Pasaman Barat Teken Komitmen Bersama Wujudkan Transparansi Publik
Pasaman Barat, RANAHNEWS – Langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang transparan kembali digelorakan di Pasaman Barat melalui penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi oleh seluruh badan publik di daerah itu. Inisiatif ini digelar dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diprakarsai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman Barat, bertempat di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema Pembinaan Statistik Sektoral, Pencanangan Desa Cantik, Standar Pelayanan, dan Keterbukaan Informasi Publik ini mempertemukan pemangku kepentingan dari berbagai unsur, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, Kepala BPS Sumatera Barat Sugeng Arianto, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra, serta Komisioner Idham Fadhli dan Kepala BPS Pasaman Barat Bambang Suryanggono.
Menurut Doddy San Ismail, kerja sama antara Pemkab dan BPS Pasaman Barat telah lama terjalin dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Ia mengakui bahwa capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerahnya pada 2024 belum optimal. Namun, pihaknya optimistis dapat meningkatkan kinerja tersebut melalui pembinaan yang lebih intensif dari BPS ke depan.
“Badan publik di Pasaman Barat juga terus berbenah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Doddy.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menyebut momen ini sangat penting untuk mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari hasil visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2024 di BPS Pasaman Barat.
“Saya melihat PPID BPS Pasaman Barat layak menjadi contoh bagi badan publik lainnya. Penandatanganan ini adalah komitmen nyata dari seluruh unsur pemerintahan hingga ke tingkat nagari,” kata Musfi.
Sementara itu, Sugeng Arianto dari BPS Sumbar menegaskan keterkaitan erat antara lembaganya dan Komisi Informasi, terutama dalam menjamin bahwa data dan informasi sampai kepada masyarakat.
“BPS sebagai bank data dan Komisi Informasi sebagai pengawal keterbukaan, keduanya saling mendukung. Penandatanganan ini menjadi yang pertama di Indonesia, dan patut diapresiasi,” ungkap Sugeng.
Senada dengan itu, Kepala BPS Pasaman Barat, Bambang Suryanggono, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat Forum Satu Data Indonesia di daerah tersebut, sekaligus memastikan keterbukaan informasi berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami akan terus membangun kolaborasi dengan seluruh badan publik di Pasaman Barat demi mewujudkan keterbukaan informasi yang baik dan benar,” tuturnya. (rn/*/pzv)