Hari Kedua Bimtek Monev KIP 2025, KI Sumbar Tekankan Peran Pimpinan dan Pentingnya Masa Sanggah

Padang — Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat melanjutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/7). Hari kedua Bimtek ini menyoroti pentingnya peran aktif pimpinan badan publik dan inovasi dalam proses penilaian keterbukaan informasi.

Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menyampaikan bahwa kegiatan ini terbagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dengan melibatkan 70 badan publik dari pemerintah nagari dan desa, serta 19 badan publik dari pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

“Fokus kami hari ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada badan publik di tingkat daerah agar pelaksanaan monev berjalan optimal dan sesuai harapan,” ujar Mona Sisca saat ditemui di ruang kerjanya.

Pada sesi kedua yang dimulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, sebanyak 68 badan publik lainnya mengikuti Bimtek. Peserta terdiri dari 34 lembaga yudikatif dan 34 instansi vertikal di Sumatera Barat.
Mona Sisca menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya transparansi informasi di Sumbar, sekaligus mendorong badan publik lebih siap dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
Salah satu inovasi yang diterapkan dalam Monev KIP 2025 adalah adanya perubahan sistem pembobotan penilaian. Tujuannya agar hasil monev benar-benar mencerminkan kondisi riil keterbukaan informasi di masing-masing badan publik.
“Skema penilaian tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kami ingin evaluasi yang dilakukan benar-benar objektif dan mencerminkan performa aktual badan publik dalam keterbukaan informasi,” jelas Mona.

KI Sumbar menargetkan minimal 30 persen badan publik di Sumatera Barat masuk kategori informatif pada Monev KIP 2025 ini. Target tersebut dinilai realistis, namun tetap menuntut komitmen serius dari semua pihak.
Selain itu, Mona Sisca juga menekankan pentingnya masa sanggah dalam tahapan monev. Masa ini memberikan kesempatan bagi badan publik untuk memperbaiki atau menyanggah hasil evaluasi awal yang dinilai kurang sesuai.

“Masa sanggah ini sangat penting agar badan publik bisa mengklarifikasi atau melengkapi data. Tujuannya adalah menciptakan penilaian yang transparan dan adil,” terangnya.

Mona pun mengingatkan agar pimpinan badan publik tidak menganggap remeh proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi ini. Menurutnya, peran pimpinan sangat krusial untuk mendorong perubahan budaya birokrasi yang lebih terbuka dan akuntabel.

“KI Sumbar mengajak semua pimpinan badan publik untuk aktif terlibat. Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, menuju good and clean governance,” tutup Mona Sisca.

Bimtek Monev KIP 2025 akan berlanjut hingga hari ketiga dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, BUMNag/BUMDes, perguruan tinggi, dan sekolah di Sumatera Barat. (KISB)