Berita Komisi Informasi(Admin) 31 Maret 2021 11:02:28 WIB
Keterbukaan informasi publik adalah keharusan, terutama badan publik yang menggunakan uang rakyat.
“Hari gini badan publik tidak terbuka, duh kebangetan, tuh,” ujar Kabag Umum dan Keuangan Politeknik Pelayaran Sumbar, Zainal Arifin, saat penyambutan Tim Visitasi KI Sumbar, Kamis (15/10).
Tim visitasi KI Sumbar dikoordinir langsung oleh Ketua Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari didampingi Adrian sebagi anggota dan Tiwi Utami selaku verifikator.
Ketua Monev 2020 KI Sumbar Tanti Endang Lestari dalam diskusi menggali 5K (Komunikasi, Koordinasi, Komitmen, Kolaborasi dan Konsistensi) mempertajam pola pelayanan informasi publik di Poltek Pelayaran.
“Poltek ini UPT Kemenhub tentu pola pelayanan dan pengelolaan informasi publiknya mengacu kepada peraturan Menhub tentang keterbukaan infomasi publik,” ujar Tanti.
Tanti juga menggali terkait pelayanan permohonan informasi publik.
“Jangan polanya tidak merujuk kepada UU 14 tahun 2008 dan Peraturan Menhub tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Tanti.
Sedangkan anggota Tim Visitasi Adrian Tuswandi melihat ada komitmen dan itikad UPT Poltek Pelayaran dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
“Bahkan terbuka badan publik masih banyak publik meragukan dan tidak percaya, itu tantangan. Di Poltek Pelayaran sebagai lembaga pendidikan, meski sejak seleksi penerimaan taruna dan taruninya sudah menerapkan ketebukaan informasi publik,” ujar Adrian.