Komisi Informasi Menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, pada Selasa, 18 November 2025, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Sumbar, Arry Yuswandi. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada badan publik yang berhasil menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang merupakan bentuk evaluasi dan pengawasan atas komitmen badan publik dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi.
Penilaian yang dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) mendorong badan publik memperbaiki tata kelola informasi, dokumentasi, pengelolaan arsip, hingga pelayanan informasi. Ini sejalan dengan prinsip good governance: transparency, accountability, responsibility, fairness, and participation. Makin transparan sebuah badan publik, makin mudah masyarakat mengakses informasi yang benar, cepat, tepat, dan resmi. Hal ini berpengaruh terhadap hilangnya stigma birokrasi tertutup, lambat, dan tidak responsif. Badan publik yang transparan, informatif, dan menyediakan data proaktif akan meminimalisir terjadinya sengketa informasi antara masyarakat dan pemerintah/instansi publik.
Melalui indikator-indikator penilaian, badan publik terdorong memaksimalkan digitalisasi: website informatif, layanan PPID online, portal data, dan dokumentasi digital. Penghargaan ini menjadi simbol bahwa badan publik tersebut layak dipercaya karena serius menjalankan prinsip keterbukaan dan pelayanan informasi menjadi ruang untuk memperlihatkan inovasi dan praktik terbaik agar bisa ditiru dan dikembangkan oleh badan publik lainnya.
Tahapan dan rangkaian Kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ialah :
1. Penyusunan Pedoman & Indikator Penilaian,
2. Sosialisasi & Publikasi,
3. Pengisian Kuesioner,
4. Evaluasi Administrasi Penilaian Dokumen,
5. Presentasi Badan Publik,
6. Verifikasi Faktual, dan
7. Penetapan Nilai dan Klasifikasi Predikat.
“Perubahan mekanisme Monev tahun ini melahirkan banyak badan publik yang Informatif, dimana sebanyak 101 badan publik meraih predikat Informatif,” Pada Monev KI tahun ini, Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan tahun lalu, ujar Ketua Monev Mona Sisca.
Sementara itu Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengapresiasi komitmen badan publik yang meraih predikat Informatif. Ini adalah bukti peningkatan komitmen badan publik dalam membenahi PPID dan standar layanan informasi.
“Alhamdulillah Monev 2025 sesuai dengan harapan kami saat
launching di tempat ini juga pada bulan Juli lalu, lahir lebih banyak
Badan Publik yang informatif, dapat dicapai. Monev tahun 2024 lalu hanya 29 Badan Publik yang meraih Prediket Informatif, pada tahun ini mencapai 101 Badan Publik Informatif. Ini bentuk komitmen dan kepatuhan bapak ibu terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Musfi Yendra.
Sementara itu Sekda Sumbar, Arry Yuswandi mengaku bersyukur dengan meningkatnya badan publik yang Informatif. “Khususnya untuk kategori OPD Pemprov Sumbar, yang naik drastis dari sebelumnya hanya tiga badan publik tahun ini meningkat 15 OPD yang Informatif. Semoga tahun depan semua OPD Pemprov Sumbar Informatif,” ujar Arry.
Selain pengumuman badan publik informatif, KI Sumbar juga memberikan apresiasi penghargaan kepada 10 tokoh keterbukaan informasi publik atau Achievemen Motivation Person (AMP):
1. Muhidi (Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat)
2. Evi Yandri Rajo Budiman (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat)
3. Sawal, Dt. Putiah (Ketua Komisi I DPRD Sumbar)
4. Sugeng Arianto, (Kepala BPS Sumbar)
5. Maigus Nasir (Wakil Walikota Padang)
6. Arry Yuswandi (Sekda Sumbar)
7. Gusti Candra (Dirut Bank Nagari)
8. Alni (Ketua Bawaslu Sumbar)
9. Rina Eka Fatma (Ketua Pengadilan Agama Bata Sangkar)
10. Almudazir (Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumbar)
Berikut hasil Monev KI Sumbar masing-masing kategori:
Kategori OPD
1. RS Jiwa HB Sa’Anin Padang
2. Sekwan DPRD Sumbar
3. RS. Prof. M. Yamin Pariaman
Kategori Pemkab/Pemko
1. Kota Padang
2. Pemkab Pessel
3. Pemkab Solsel
Kategori Instansi Vertikal
1. Bawaslu Sumbar
2. BPS Sumbar
3. Kanwil BPN Sumbar
Kategori Lembaga Yudikatif
1. Pengadilan Agama Batusangkar
2. Pengadilan Agama Bukittinggi
3. Pengadilan Agama Payakumbuh
Kategori Nagari
1. Nagari Air Haji Solsel
2. Nagari Muara Indera Pura Solsel
3. Nagari Koto Besar Dharmasraya
Kategori Sekolah
1. SMAN 1 Kec. Guguak Peringkat 1
2. SMKN 1 Payakumbuh
3. SMAN 2 Payakumbuh
Kategori Perguruan Tinggi
1. Politeknik Pertanian Negeri Padang
2. Universitas Perintis Padang
3. Politeknik Negeri Padang
Kategori BPS Kab/Kota
1. BPS Pasaman Barat peringkat 1
2. BPS Solsel
3. BPS Pariaman
Kategori KPU Kab/Kota
1. KPU Padang Peringkat 1
2. KPU Pariaman Peringkat 2
3. KPU Bukittinggi Peringkat 3
Kategori Bawaslu Kab/Kota
1. Bawaslu Padang Pariaman
2. Bawaslu Pariaman
3. Bawaslu Padang
Kategori BUMD/Bumnag
1. PT. Jamkrida Peringkat 1
2. PDAM Pincuran Gadang Solok
3. PDAM Tirta Alami Tanah Datar
“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi. Keterbukaan bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan wujud kepercayaan publik dan cermin dari tata kelola yang modern, profesional, dan akuntabel. Terima kasih atas dedikasi, sinergi, dan komitmennya. Mari terus bergerak menuju Sumatera Barat yang informatif dan berintegritas.”
