KPU Kota Padang Resmikan Layanan PPID Mandiri

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan menggelar kegiatan Peresmian Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Mandiri, bertempat di Kantor KPU Kota Padang, Jalan Syekh Umar Khalil, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat, 26 September 2025.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menguatkan layanan informasi publik di jajaran KPU se-Sumatera Barat.

Kegiatan ini dirangkai dengan agenda internalisasi keterbukaan informasi publik serta evaluasi pelaksanaan pengelolaan PPID di lingkungan KPU Kota Padang,
narasumber dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, yakni Ketua KI Sumbar Musfi Yendra dan Komisioner KI Sumbar, Riswandy, memberikan penguatan pemahaman sekaligus mendorong implementasi keterbukaan informasi publik yang lebih optimal di KPU Kota Padang.

Dorri Putra, Ketua KPU Kota Padang, menyampaikan bahwa peresmian layanan PPID Mandiri merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi lembaga dan memberikan pelayanan informasi yang cepat, terbuka, serta akuntabel kepada masyarakat.

"Dengan adanya layanan PPID Mandiri, KPU Kota Padang optimis dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkokoh prinsip transparansi dalam setiap penyelenggaraan tahapan pemilu maupun pelayanan kelembagaan".